A . Definisi
1. Menurut UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan mempunyai hak otomi dalam ikatan negara kesatuan RI.
2. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri
3. Menurut Bintaro
Desa adalah suatu perwujudan geografis, yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik dan budaya dan memiliki hubungan timbal-balik dengan daerah lain.
B. Unsur-unsur Desa
Unsur-unsur desa terdiri dari:
1. daerah
2. penduduk
3. tata kehidupan
C. Potensi Desa
Potensi desa terdiri dari :
1. Potensi fisik meliputi: tanah, air, iklim, pertanian, pertambangan, perikanan, dan perkebunan.
2. Potensi nonfisik meliputi: aparatur pemerintahan, lembaga sosial desa, sikap gotong royong.
Fungsi desa sebagai hinterland kota:
1. Sebagai penghasil bahan baku
2. Sebagai Pengahasil bahan pangan
3. Sebagai pemasok tenaga kerja produktif
4. Pusat industri kecil
5. Keindahan alamnya sebagai penunjang sektor industri
Ciri-ciri masyarakat desa:
1. kehidupanya tergantung pada alam
2. Tolerasi sosialnya kuat
3. Adat-istiadatnya dan norma agama kuat
4. kontrol sosialnya berdasarkan pada hukum informal
5. Hubungan kekerabatan didasarkan pada gemensehaft (paguyuan)
6. Pola pikirnya irrasional
7. Strukur perekonomi penduduk bersifat agraris
Klasifikasi Desa
1. Menurut aktivitasnya
a. desa nelayan
b. desa agraris
c. desa industri
2. Menurut tingkat perkembangan
a. Desa Swadaya (Tradisional)
Ciri-ciri:
1). Sebagai besar kehidupan penduduknay masih menggantungkan pada alam.
2). Hasil untuk mencakupi kebutuhan sendiri.
3). Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik
4). Lembaga-lembaga desa belum berfungsi dengan baik.
5). Tingkat pendidikan dan produktivitas penduduknya masih rendah.
6). Belum mampu mandiri dalam menyelenggarakan urusan pemerintah.
b. Desa Swakarsa (Transis)
Ciri-ciri:
1). Sudah mampu menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri.
2). Lembaga sosial desa dan pemerintah sudah berfungsi
3). Adminitrasi desa sudah berjalan.
4). Adat-istiadat mulai longgar
5). Mata pencaharian mulai beragam.
6). Sudah ada hubungan dengan daearah sekitarnya,
C. Desa Swasembada (Maju)
Ciri-ciri:
1). Saran dan prasaran desa lengkap
2). Pengelolaan administrasi telah dilaksanakan dengan baik.
3). Pola pikir masayarakat lebih rasional.
4). Mata pencaharian penduduk sebagaian besasr di bidang jasa dan perdagang.